Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar belum bisa memastikan waktu pelaksanaan sterilisasi jembatan penyeberangan orang (JPO) dari pedagang kali lima (PKL).
Akbar menjelaskan sejauh ini, pihaknya masih melakukan inventarisasi data lokasi JPO mana saja yang "dijajah" oleh PKL. "Target pelaksanaan penertiban belum tahu, karena kami masih mengumpulkan data lokasi JPO tersebut," kata Akbar saat dihubungi, Senin (14/4/2014).
Menurut Akbar, pihaknya menargetkan agar proses inventarisasi JPO tersebut rampung dalam waktu dekat. Setelahnya, kata Akbar, data-data tersebut akan langsung diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kita akan kerja sama dengan Satpol PP. Kami hanya menginventarisasi JPO yang diduduki PKL untuk berdagang. Nanti hasil inventarisasi itu akan kami sampaikan ke Satpol PP untuk melakukan operasi penertiban," jelas dia.
Selain mengganggu para pejalan kaki, keberadaan para pedagang itu di trotoar dan jembatan penyeberangan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.