Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Sanksi untuk JIS, Kemendikbud Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 16/04/2014, 20:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim khusus yang akan melakukan kajian terhadap peristiwa pelecehan seksual yang dialami siswa TK Jakarta International School (JIS). Tim akan melakukan kajian selama satu bulan sebelum menjatuhkan sanksi kepada JIS. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

"Saya bentuk tim untuk tinjau langsung ke sekolah itu untuk mengetahui duduk perkara dan berkoordinasi dengan kepolisian. Aspek kriminalnya oleh pak polisi, pendidikannya di kementerian," ujar Nuh.

Menurut Nuh, tim akan melihat duduk perkara kasus itu untuk menjatuhkan sanksi. Sanksi terhadap JIS, kata Nuh, bisa dilihat dari tingkat kelalaian dan kecerobohan yang dilakukan pihak sekolah.

"Sanksi bisa paling ringan sampai paling berat. Paling berat yaitu pencabutan izin karena izin sekolah internasional ada di kementerian. Paling lama tim bekerja satu bulan," ujar Nuh.

Menurutnya, pihak sekolah tidak cukup hanya melakukan pelayanan pendidikan semata, tetapi juga melindungi keamanan peserta didik. Nuh melihat tidak ada korelasi langsung sekolah yang dikategorikan "mahal" dengan sekolah "gratis" dalam menjamin keamanan siswa. Nuh mengatakan, keamanan siswa sangat bergantung pada sikap kepala sekolah, guru, dan yayasan dalam menjaga peserta didik.

Sebelumnya diberitakan, AK, siswa TK JIS, mengalami pelecehan seksual oleh dua petugas kebersihan di toilet sekolahnya. AK sempat takut untuk ke toilet karena kerap disekap oleh pelaku untuk kemudian menjadi korban tindakan asusila. Akibat hal tersebut, AK didiagnosis terkena virus herpes. AK trauma hingga mengigau, teringat kejadian buruk yang menimpanya.

Dalam kejadian tersebut, polisi telah memeriksa sembilan orang, mencakup ibu korban, guru, penjaga sekolah, dan petugas kebersihan. Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yang merupakan petugas kebersihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com