Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPA: Kemendikbud Tak Berwenang Tutup TK JIS

Kompas.com - 21/04/2014, 16:16 WIB
Agita Tarigan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak (KPPA) menilai penutupan TK Jakarta International School (JIS) tak benar bila dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Koordinator KPPA Ali Tanjung, keputusan pengadilan lebih tepat untuk memberikan efek jera kepada lembaga pendidikan yang melanggar peraturan. "Biarkan hukum yang beri efek jera, bukan kewenangan Kemendikbud itu," kata Ali Tanjung, kepada Kompas.com, Senin (21/4/2014).

Menurut Ali, kewenangan Kemendikbud adalah untuk menyediakan lembaga pendidikan dan sistem pembelajaran yang baik untuk anak Indonesia sehingga tindakan penutupan sekolah sudah bukan merupakan tugasnya.

"Bila sekolah tak punya izin kan melanggar hukum, proses hukum jugalah yang dimainkan," katanya.

Ali menganggap, tindakan Kemendikbud untuk menutup JIS terkesan arogan. Kemendikbud akan membunuh dan mematikan lembaga pendidikan bila hal tersebut dilakukan tanpa proses hukum. Terlebih lagi, kasus tersebut telah dilimpahkan kepada kepolisian. Ia mengatakan, penutupan tentu saja akan sah apabila dilampirkan surat dari pengadilan sekitar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat mengeluarkan surat peringatan dahulu. Bila sekolah tidak mematuhi peringatan tersebut, yang perlu dilakukan adalah tindakan hukum. Sebab, dengan proses hukum, sekolah dapat dikenai denda hingga izin beroperasinya bisa dicabut berdasarkan peraturan yang ada.

Penutupan sekolah, menurut Ali, juga akan memberi kesan menakuti-nakuti lembaga pendidikan agar patuh terhadap Kemendikbud, padahal yang harus dipatuhi adalah hukum.

Ia berpendapat, tindakan tersebut bisa berdampak negatif dalam birokrasi lembaga pendidikan Indonesia karena operasional sekolah bergantung pada Kemendikbud.

"Posisi Kemendikbud terkesan nggak independen dalam kasus ini karena kalau kasus penutupan sekolah terjadi lagi, ada celah di mana pihak sekolah bisa saja kongkalikong dengan pihak Kemendikbud. Malah timbul kecurangan baru," lanjutnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) melayangkan surat penutupan sekolah Jakarta International School (JIS), Senin (21/4/2014). Penutupan sekolah akan berlaku sejak esok hari.

"Untuk JIS, kami berkeputusan, PAUD JIS harus ditutup. Hal ini berlaku mulai besok, 22 April 2014. JIS terbukti tidak memiliki izin penyelenggaraan untuk PAUD," kata Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi, Senin (21/4/2014).

JIS tidak memiliki izin untuk TK diketahui setelah terungkapnya kasus kejahatan seksual yang dialami salah seorang siswanya. Siswa tersebut, AK (6), menjadi korban kejahatan seksual di toilet sekolah oleh sejumlah petugas kebersihan sekolah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com