“Kemendikbud harus mengevaluasi para pengawas pendidikan,” kata Ali Tanjung, koordinator KPPA kepada Kompas.com, Selasa (22/4/2014).
Menurut Ali, beroperasinya TK JIS yang dilakukan tanpa izin Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) harus ditindaklanjuti dengan serius. "Bagaimana bisa Kemendikbud kecolongan dalam kasus ini?" katanya.
Ali mengatakan, Kemendikbud selama ini memiliki aparat yang bertugas sebagai pengawas pendidikan. Petugas pengawas pendidikan ini berwenang untuk mengevaluasi laporan operasional sekolah dengan keadaan sesungguhnya di lingkungan sekolah. Tak terdeteksinya TK JIS selama beberapa tahun ini, kata dia, merupakan kelalaian yang dilakukan pemerintah.
Para petugas pengawas pendidikan ini, ia mengatakan, dapat ditemui pada tingkat Provinsi, Kota, Kabupaten, hingga tingkat Kecamatan yang memang disebar untuk memeriksa sekolah di masing-masing daerah.
Bila mereka sudah dihadirkan, namun masih ada aktivitas sekolah yang dilakukan tanpa izin, dipastikan Kemendikbud harus berbenah mengenai sistem evaluasi pendidikan dari tingkat bawah hingga tingkat paling tinggi. Bila jumlah petugas pengawas pendidikan tak mencukupi, ujarnya, Kemendikbud dapat menambah personel petugas tersebut.
Namun, bila memang tak ada anggaran untuk menambah, Kemendikbud lebih baik memperbaharui sistem pengawasan yang ada agar laporan setiap sekolah dapat diterima dan indikasi terjadinya kecurangan dapat diberantas.
Ali berharap, bila kasus ini sudah “meredup”, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta para Kepala Dinas Pendidikan hingga aparatnya tidak kemudian melonggarkan pengawasannya terhadap lembaga pendidikan di Indonesia. Sebaliknya, mereka diharapkan menerapkan pengawasan secara berlanjut sehingga fasilitas maupun sistem pendidikan dapat terus berkembang setiap waktu, dan kasus ini tak terulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.