"Korban kedua masih butuh waktu untuk pendekatan khusus. Ibunya masih mau memastikan apakah anaknya korban atau tidak," kata Ketua LPSK Edwin Partogi di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2014).
Menurut Edwin, lama pendekatan belum bisa ditentukan. Semuanya tergantung pada keluarga dan korban.
Edwin menuturkan, awal mula korban kedua ini mengaku soal kekerasan yang diterimanya adalah ketika ditakut-takuti dengan jarum suntik.
"Mama, aku akan cerita semuanya asal jangan suntik itu," kata Edwin menirukan ucapan sang anak.
Menurut Edwin, anak tersebut mengalami trauma dengan jarum suntik. Berdasarkan keterangan anak tersebut, pelaku pernah menggunakan jarum suntik ketika melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Tidak hanya itu, anak tersebut diduga juga menyaksikan AK dan yang lain mendapat perlakuan kekerasan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.