Dari tayangan tersebut, Basuki mengakui bahwa kemarahan Ganjar jauh melebihi dari yang dilakukannya selama ini.
"Kalau dulu kan orang suka bilang saya kasar, marah-marah. Nah, Ganjar yang orang anggap santun sabar saja akhirnya bisa tidak sabar dan marah juga kan. Seorang Ganjar saja marahnya sampai goyang-goyangin orang. Saya tidak sampai seperti itu, lho. Saya tidak sampai pegang-pegang badan PNS seperti itu kan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Basuki memaklumi penyebab kemarahan Ganjar. Menurut dia, tingkah laku oknum-oknum birokrasi terkadang sudah keterlaluan. Karena itu, Basuki berharap agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Basuki, RUU tersebut adalah peraturan yang dia dan Ganjar susun saat keduanya masih tergabung di Komisi II DPR RI. "Saya sama Pak Ganjar satu komisi. Kita dulu sama-sama bikin undang-undang aparatur sipil negara. Tinggal tunggu Presiden tanda tangan saja. Kalau sudah tanda tangan, kan kita bisa bertindak tegas terhadap oknum-oknum PNS yang tidak benar. Mesti dipecat harusnya," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ganjar melihat sendiri praktik pungli saat melakukan inspeksi mendadak di UPT Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, Minggu (27/4/2014) malam.
Saat sidak tersebut, Ganjar melihat langsung beberapa kernet memberikan uang Rp 10.000 hingga Rp 20.000 atau di bawah denda resmi tertinggi sebesar Rp 60.000 kepada petugas.
Ganjar juga akan melakukan evaluasi perda yang dinilainya tidak sempurna bila dilihat dari dampaknya. Ia juga berencana membahas hal ini dengan anggota dewan serta beberapa daerah lain yang terkait karena truk-truk yang lewat berasal dari provinsi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.