Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangkan Izin Pembangunan Gereja, Pemerintah Bekasi Didemo FUI

Kompas.com - 05/05/2014, 10:24 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com
 — Forum Umat Islam (FUI) Bekasi berunjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Bekasi. Mereka menuntut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak banding terkait putusan PTUN mengenai izin pembangunan gereja St Stanislaus Kotska.

"Nyata-nyatanya kami sudah menang di pengadilan. Nyatanya izin pembangunan itu sudah dicabut, tetapi mereka malah melakukan banding. Pemerintah Bekasi seolah meremehkan kami dengan mengkhianati hasil putusan pengadilan," ujar Ketua FUI Bekasi Mujahid Salahudin, pada Senin (5/5/2014).

Mujahid mengatakan, warga merasa pembangunan gereja itu tidak mendapatkan izin dari warga sekitar. Akan tetapi, Pemerintah Bekasi justru memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada gereja tersebut. Warga pun menuntut perihal tersebut ke pengadilan.

Berdasarkan hasil PTUN Bandung, Pemerintah Kota Bekasi dinyatakan kalah tuntutan. Izin pembangunan pun dicabut. Akan tetapi, Pemerintah Bekasi melakukan banding. Hal itulah yang memicu kemarahan warga yang akhirnya melalukan aksi demo ke Pemkot Bekasi bersama FUI.

Saat ini, mereka masih melakukan aksinya di luar pagar kantor Wali Kota Bekasi. Mereka meminta 10 perwakilannya untuk dapat masuk dan berdiskusi dengan pihak pemerintah.

"Kami meminta 10 perwakilan kami untuk dapat masuk ke gedung ini. Untuk melakukan musyawarah dan menyampaikan aspirasi kami kepada Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota," ujar Mujahid.

Pantauan Kompas.com, massa FUI melakukan aksi dengan menempelkan selebaran kertas bergambar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Di foto yang disebarkan tersebut tertulis bermacam-macam tulisan seperti "Pengkhianat", "Munafik", dan "Manusia Tak Punya Hati" di tengah-tengah foto Rahmat Effendi. Selebaran tersebut ditempel di dinding dan pagar kantor Wali Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com