"Saksi yang kita periksa saat ini berjumlah dua orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, saat ditemui di kantornya, Jumat (9/5/2014) petang.
Sayangnya, Didik belum mau berkomentar banyak seputar pemeriksaan tersebut. Meski demikian, ia mengungkapkan, dua saksi tersebut yakni dari pihak sekolah dan keluarga.
"Satu dari guru, satu lagi dari keluarga korban," ujar Didik.
Kasus ini, menurutnya, tengah dalam penyelidikan. Polisi masih menunggu untuk visum korban.
"Sekarang visum sedang berproses," ujar Didik.
W diduga telah dicabuli gurunya di toliet di lingkungan sekolah, Rabu 30 April 2014 lalu. Kasus ini mulai tercium orangtua ketika W pulang sambil berjalan mengangkang. M (40), ibu korban, menanyakan perihal keanehan itu. W mengatakan ia digigit semut.
Sehari berselang, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluan. M lalu memeriksa kondisi anaknya. Saat itu, ia mendapati alat vital korban sudah bengkak. Warga Cimanggis ini lalu membawa putri bungsu dari dua bersaudara itu ke RS Ibu dan Anak, Depok.
Dokter yang memeriksa menyebut, ada bekas penganiayaan pada kelamin korban. Kasus ini sempat disampaikan kepada kepala sekolah, saat bertemu dengan pihak keluarga. Sayangnya, kepala sekolah menyarankan untuk tidak lapor polisi.
"Ibu jangan lapor polisi dulu," kata M, menirukan.
Namun, kepala sekolah membantah hal ini. Ia bermaksud, kejadian itu agar disampaikan kepadanya lebih dulu. Sejak kejadian, W tidak masuk sekolah karena trauma. Kepala sekolah sendiri berjanji untuk menindak tegas jika benar ada oknum guru yang melecehkan korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.