"Ada rencana pemeriksaan lie detector, juga pemeriksaan terhadap kejiwaan kepada terlapor berkaitan mengapa dilakukan hal demikian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (22/5/2014).
Belum diketahui kapan kedua pemeriksaan itu akan dilakukan karena menunggu kesiapan dari Markas Besar Polri. "Sedang disurati ke Mabes karena di sana yang melakukan pemeriksaan," katanya.
Seperti diberitakan, seorang ibu, B, melapor ke Polda Metro Jaya bahwa putranya, siswa Playgroup Saint Monica, mengalami kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru yang disebutnya "Miss".
Sang ibu tidak mengetahui kapan kekerasan itu terjadi. Namun, menurut pengakuan putranya, kekerasan itu dialaminya berkali-kali. Dampak dari kekerasan itu, kata B, putranya jadi sering mengigau dan dalam igauannya dia menyebut-nyebut "Miss jahat".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.