Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Dorong Proses Hukum Dugaan Kejahatan Seksual di Saint Monica

Kompas.com - 21/05/2014, 10:36 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong proses hukum dugaan kejahatan seksual di playgroup Saint Monica terhadap salah satu siswa berinisial L (3,5). KPAI akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.

"Keluarga korban tidak puas dengan proses hukum di Polres Jakarta Utara, akhirnya mengadukan ke KPAI lagi. Kami dorong tidak ada kata damai dalam kasus kejahatan seksual," kata Komisioner KPAI Susanto kepada Kompas.com, Rabu (21/5/2014).

Susanto menambahkan, proses hukum belum berjalan maksimal karena lambannya informasi dari keluarga korban. Hingga saat ini, terduga pelaku belum ditahan.

Polres Jakarta Utara "meminta saksi kunci" yang melihat perilaku dugaan kekerasan seksual, yang disiapkan keluarga korban. Namun, keluarga korban belum bisa menyiapkan saksi kunci yang melihat aktivitas kekerasan seksual. Yang disampaikan ke Polres Metro Jakarta Utara berupa data hasil visum, foto terduga pelaku yang menurut "anak" serbagai Miss H/S, dan video rekaman.

"Itu yang membuat proses hukum berjalan lambat. Seharusnya pengakuan korban yang berkali-kali dan visum sebenarnya sudah cukup," sambungnya.

Untuk itu, ujar Susanto, bila dalam dua atau tiga hari proses hukum belum positif, KPAI akan mengundang Polres Metro Jakarta Utara untuk mengklarifikasi perkembangan proses hukum tersebut. KPAI mengatakan akan terus mengawasi dan memonitor kasus kejahatan seksual di Saint Monica dan beberapa kasus lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, siswa L di playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, diduga menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan guru ekstrakurikuler tarinya, yang biasa dipanggilnya "Miss". Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pengasuh bayi, orangtua, guru, hingga yang terlapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com