Di situ, dia mengobrol dengan warga yang tengah mengurus surat-surat.
"Ngurus apa Pak?" tanya Jokowi kepada salah satu warga.
"Akte kelahiran, Pak," jawab sang warga.
Jokowi kemudian menanyakan berapa lama warga bisa mengurus akte kelahiran kepada petugas. Salah satu petugas mengatakan, untuk mengurus akta kelahiran, butuh waktu sekitar 10 hari sampai akte itu keluar.
"Soalnya itu tergantung lama cepatnya Sudin (Kependudukan dan Catatan Sipil)," ujar sang petugas.
Kondisi fisik kecamatan itu tampak rapih. Ada ruang tunggu dengan tempat duduk berjejer, loket pelayanan yang langsung berhadapan dengan ruang tunggu dan ber AC dan terdapat televisi.
Selain itu, Jokowi menanyakan sejumlah pelayanan, misalnya kartu kuning. Dia pun mengapresiasi positif lantaran proses untuk mengurus kartu kuning terbilang cepat.
Hingga pukul 11.17 WIB, blusukan Jokowi di kecamatan tersebut masih berlangsung. Para warga mengikuti aksi Jokowi di belakangnya sambil menunggu kesempatan untuk bersalaman dan berfoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.