Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Jefyodya Julyan, mengatakan, warga di sana akan diberi keringanan untuk mencicil pembayaran tunggakan air tersebut. "Masalah air itu kita akan berikan toleransi berupa keringanan waktu bagi warga untuk mencicil," kata pria yang akrab disapa Jefy ini, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/5/2014).
Jefy mengatakan, warga bisa mengajukan surat pernyataan kepada pengelola, untuk meminta jangka waktu berapa lama akan mencicil. Ia mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan potongan biaya atau menggratiskan warga yang telah menunggak selama beberapa bulan tersebut.
"Kalau mau minta dipotong atau digratisin jangan dong. Kita kan bayar ke perusahaan air. Air yang sudah dipakai itu tetap harus dibayar," ujar Jefy.
Ia membantah tudingan pihaknya tidak mensosialisasikan terhadap warga bahwa setelah menempati rusun warga mesti membayar biaya air dan listrik sendiri. Menurutnya, sosialisasi itu telah dilakukan sebelum warga menempati rusun.
"Pasti sudah kita disampaikan. Dari pertama kali di kecamatan saya atau anak buah saya itu sudah bilang, yang harus anda bayar itu air dan listrik. Untuk unit itu sewanya masih gratis selama enam bulan," ujar Jefy.
Dengan kejadian ini, Jefy berharap tidak ada warga yang menjadikan alasan itu untuk tidak membayar tagihan air tersebut.
Sebelumnya, warga di Rusun Komarudin mendapat tagihan tunggakan air yang dirapel selama tiga bulan. Warga kecewa karena pengelola tidak memberikan informasi detail mengenai pembayaran air.
Karena tagihan dirapel selama tiga bulan, warga merasa tak sanggup membayar biaya yang dinilai memberatkan tersebut. Warga berpendapat seharusnya tagihan air itu dilakukan setiap bulannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.