"Saya berharap agar polisi bisa segera menahan pelaku. Karena sudah ada saksi kunci, yaitu anak saya," ujar B, ibunda L, kepada Kompas.com, Jumat (30/5/2014).
B mengatakan, putranya L, merupakan saksi kunci yang keterangannya bisa diakui kebenarannya. Hingga saat ini, menurut B, L selalu memberikan kesaksian yang konsisten, terhadap apa yang pernah dialaminya.
Rencananya, pada Jumat ini, B bersama kuasa hukumnya akan mengantar L, untuk memberikan kesaksian tambahan di Polres Jakarta Utara. Kemudian, bukti-bukti beserta kesaksian L, akan diberikan juga kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Hingga saat ini, menurut B, putranya masih menderita trauma yang berat, sebagai akibat dari kejahatan seksual yang dilakukan terhadapnya.
"Walaupun sudah terapi di psikiater, kondisi L masih belum berubah, dia masih sangat trauma, ujar B.
L merupakan siswa Playgroup Saint Monica yang diduga mengalami kejahatan seksual di sekolah. L mengeluhkan sakit di bagian anus sejak enam bulan silam.
Menurut B, rasa sakit yang diderita L, memburuk sejak tiga bulan terakhir. Dalam pengakuan L, pelaku adalah H alias S, yang merupakan wali kelas dan pengajar tari di sekolah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.