Ketiganya akan dimintai keterangan terkait kekerasan seksual yang dialami DA (6), korban kedua setelah AK, yang melapor ke polisi. Diduga, pelakunya adalah guru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, saat ini, total saksi yang sudah dimintai ada empat orang.
"korban, ibu korban dan dua saksi lainnya yang mendukung laporan korban sudah diperiksa," kata Rikwanto di Jakarta, Senin (9/6/2014).
Rencananya, kata dia, pemeriksaan pada guru itu akan dilakukan pekan depan. Saat ini, penjadwalan pemeriksaan tengah disiapkan penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.