Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2014, 17:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini Pemprov DKI memberi waktu dua bulan kepada PT Jakarta Monorail (JM) untuk bisa memenuhi syarat-syarat perjanjian kerja sama (PKS).

Apabila dalam dua bulan PT JM tak dapat memenuhi syarat-syarat tersebut, Pemprov DKI akan menghentikan perizinan kepada PT JM dan akan mengganti moda transportasi monorel dengan LRT.

"Apa yang terjadi kalau PT JM tidak sanggup memenuhi permintaan kami, ya akan kami batalkan. Lalu, apakah Jakarta jadi tidak punya transportasi massal? Tidak. Kami akan bangun light rapid transit (LRT)," katanya di Balaikota Jakarta, Senin (9/6/2014).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pembangunan LRT beserta kajiannya bisa saja dilakukan dengan menggandeng jajaran badan usaha milik daerah (BUMD). Ia menilai, cara tersebut akan efektif agar Pemprov tak mengeluarkan uang terlalu banyak.

Ahok juga berencana melakukan kerja sama dengan pemilik properti dan pengembang. "Kan kita tidak perlu modal untuk bangun LRT. Kasih mereka (pemilik dan pengembang properti) hak untuk penggunaan ruang udara. Nanti mereka saja yang bangun LRT," ujarnya.

Beberapa hari lalu, Ahok mengaku sedang mewacanakan membangun sarana LRT yang nantinya akan menghubungkan titik-titik di pusat Kota Jakarta, termasuk di sepanjang Jalan Asia Afrika, Senayan, dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan.

Ahok mengatakan tak masalah bila LRT dibangun di kedua kawasan yang rencananya digunakan untuk jalur monorel tersebut. Sebab, ia berencana membongkar tiang-tiang monorel bila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar menghentikan kerja sama dengan PT JM.

Pemprov DKI mengajukan sejumlah syarat kepada PT JM sebelum kerja sama ditandatangani. Syarat-syarat itu meliputi pelunasan harga tiang, penyediaan modal 5 persen dari total nilai proyek, serta desain stasiun dan depo yang cocok dengan tata ruang.

"(Tiang monorel) bongkar saja. Biarin aja jadi sejarah kalau di situ pernah ada rencana pembangunan monorel," katanya di Balaikota Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com