Basuki meminta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah DKI Jakarta Wiriyatmoko mencatat semua pejabat tersebut. ”Saya ingin mengajak bermain bersih, tetapi masih susah. Masih ada yang ingin main-main. Saya mau mencopot mereka dari pejabat struktural menjadi staf biasa. Sebab, tidak ada kewajiban kami memindahkan mereka ke posisi struktural lagi,” kata Basuki, Senin (9/6), di Jakarta.
Saat ini paling tidak ada anggaran Rp 6 triliun-Rp 8 triliun yang batal dimanfaatkan. Pengguna anggaran mengembalikan anggaran itu dengan penyebab yang bermacam-macam. Sebagian tidak layak dilelang karena tidak memenuhi syarat pelelangan dan sebagian terlambat didaftarkan ke Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP).
Saat ini, kata Basuki, tahapan lelang sangat detail sehingga menuntut pengguna anggaran membuka perencanaan yang detail sampai ke harga satuan. Hal ini yang tidak dilakukan sejumlah pejabat di DKI Jakarta.
”Maka, wajar kami temukan anggaran yang terlalu tinggi dari harga pasar, tidak ada nilai satuannya, dan anggaran tidak perlu dialokasikan,” tutur Basuki.
Setelah tidak terkendala syarat-syarat pelelangan, sejumlah pengguna menyerah dengan mengembalikan proyek itu ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kenyataan ini menunjukkan adanya pejabat yang tidak mau bekerja keras menggunakan anggaran itu dengan sistem baru. Mereka itulah, kata Basuki, yang layak digeser ke tempat lain.
Jika nanti penggeseran pejabat ini menuai tuntutan hukum, Pemprov DKI akan mencabut tunjangan kinerja daerah (TKD). ”Jika perlu, mereka dipindah ke pulau paling luar di Kepulauan Seribu,” kata Basuki.
Salah satu program pengadaan yang dikembalikan ke Bappeda DKI adalah pengadaan meja kursi di sejumlah sekolah. Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan, pengadaan barang ini tidak dibuat dengan detail. Sebab, meja dan kursi di sekolah yang dimaksud belum diperlukan.
Bukan hanya itu, pengadaan komputer di sejumlah sekolah juga tidak efisien. Sebab, komputer hasil pengadaan tahun lalu belum dimanfaatkan. Jika tetap diadakan, sama artinya dengan pemborosan. ”Saya terpaksa mengembalikan agar penggunaan anggaran efisien,” kata Lasro.
Dianggarkan ganda
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengakui banyak anggaran ganda yang belum bisa dimanfaatkan. Selain tidak perlu dialokasikan, sebagian merupakan anggaran ganda.
”Nanti saya cek lagi. Pengertian ganda di sini adalah mata anggaran yang benar-benar dobel dengan judul berbeda. Ada juga judul anggaran berbeda, tetapi substansi sama. Ada lagi yang barang sudah ada, tetapi ada anggaran pembelian lagi,” ujarnya.
Anggaran ganda bisa dideteksi setelah diberlakukan sistem penganggaran elektronik (e-budgeting) di Pemprov DKI Jakarta. Dengan sistem tersebut, satuan kerja dan unit kerja wajib membuat rencana anggaran secara terperinci sampai satuan tiga.
Satuan kerja dan unit kerja perangkat daerah tidak lagi bisa memasukkan rencana anggaran secara gelondongan seperti praktik yang sudah berlangsung selama ini. ”Anggaran yang tumpang tindih akan dikunci di satu mata anggaran. Anggaran lain bisa diprioritaskan untuk program lain,” kata Endang.
Kepala ULP DKI Jakarta I Dewa Gede Sony mengatakan, ada kuasa pengguna anggaran atau pejabat pembuat komitmen yang menyortir sendiri anggaran yang diduga ganda. Dengan demikian, dokumen lelang kegiatan yang sampai ke ULP sudah tidak ada yang dobel.
”Misalnya, dinas pendidikan yang menemukan ada kegiatan tercatat di dinas dan di suku dinas. Maka, salah satu kegiatan dicoret dan bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan,” ujar Sony.