Dia menambahkan, sebenarnya aturan pelelangan sejak dahulu sama saja, hanya tempatnya yang berbeda. Apabila semula panitia lelang ada di setiap dinas, sekarang disatukan di ULP. Memang lelang melalui ULP lebih ketat dibandingkan dengan sebelumnya sehingga ada pihak yang gelagapan mengikutinya.
”Banyak yang bagus, kok. Tetapi, memang banyak juga yang selama ini biasa santai. Kalau dulu dokumen tidak lengkap, tetap bisa diproses. Sekarang kalau dokumen tidak lengkap, kami tidak berani memproses. Ini demi keselamatan bersama,” kata Sony.
Menurut dia, pelaksana tugas gubernur pasti memiliki data tentang pengguna anggaran yang sengaja mengirim dokumen tidak lengkap atau tidak memperbaiki dokumen yang dikirimkan. Apabila mencermati dokumen yang dikirim kan ke ULP, lanjut Sony, banyak yang tidak memenuhi standar minimal.
”Entah mereka memang tidak mampu, atau tidak mau, atau sengaja, gubernur pasti tahu. Selama ini, banyak yang masih terus mengirimkan perbaikan. Memang prosesnya agak lambat,” katanya.
Dari 7.000 kegiatan yang harus dilelang, sudah 5.114 kegiatan yang masuk ke ULP. ”Sisanya saya tidak tahu, apakah mereka mulai menyerah atau masih berusaha. Tidak semua pengguna anggaran dan pembuat komitmen aktif,” ujar Sony. (FRO/NDY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.