"Rencananya hari ini kita akan memeriksa mereka-mereka yang disangkakan oleh korban. Namun, dari pihak pengacara meminta penundaan waktu pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (18/6/2014).
Permintaan penundaan, kata Rikwanto, lantaran guru meminta izin untuk melakukan kegiatan internal sekolah. Penyidik, lanjutnya, mengabulkan permohonan penundaan pemeriksaan itu. "Kita kasih waktu sampai Senin (23/6/2014)," ujarnya.
Adapun ketiga guru yang akan diperiksa adalah mereka yang ditunda pemulangannya oleh pihak imigrasi. Mulanya polisi menyebut terdapat empat guru asing yang akan segera dimintakan keterangannya.
"Kemarin sudah diperiksa dua orang saudara Tim dan Murphy. Dalam kaitan adanya perkembangan baru dari seorang anak TK yang diwakili orangtuanya melapor telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum guru," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.