Saat ini, Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Untuk itu, pertemuan tersebut dijadwalkan setelah proses pemeriksaan saksi selesai. Selain itu, lanjut Larso, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian.
"Mereka masih melakukan pendalaman. Tugas kami dalam kasus ini berhubungan dengan administrasi dan pembinaan sumber daya manusia," sambungnya.
Terkait kasus kekerasan yang menyebabkan Arfiand meninggal dunia pada Jumat (20/6/2014) silam, Lasro mengatakan, pihaknya telah membebastugaskan dua guru pembimbing kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Adapun keputusan untuk memberi sanksi pada pihak sekolah, lanjut Larso, pihaknya masih menunggu penyidikan kepolisian.
"Kami harus komprehensif melihat hasil dari kepolisian dan data dari sekolah dan saksi-saksi," pungkasnya.
Arfiand atau yang akrab disapa Aca meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler jelajah alam di Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat. Korban diduga menjadi korban kekerasan karena dari hasil visum ditemukan sejumlah lebam di badan korban. Kasus ini masih dalam penyidikan Polres Jakarta Selatan.