Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Tempat Hiburan di Jakarta Segera Naik

Kompas.com - 24/06/2014, 23:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak lama lagi, pajak untuk tempat hiburan di Jakarta segera naik. Seluruh fraksi di DPRD DKI telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI, Selasa (24/6/2014).

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar pajak hiburan jenis diskotik, klub malam, pub, bar, dan live musik dinaikan hingga sebesar 40 persen. Mereka pun meminta agar alokasi penerimaan pajak dihimpun dalam rekening tersendiri, dan tidak digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaam manusia.

"Jangan sampai penerimaan daerah yang bersumber dari hal-hal yang subhat atau abu-abu, digunakan untuk pembangunan peningkatan SDM dan nilai-nilai keagamaan," kata juru bicara PPP Ichwan Zayadi saat membacakan penyampaian pendapat.

Sementara itu, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyetujui rencana kenaikan tarif pajak hiburan, tetapi harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Hal ini khususnya untuk hiburan jenis diskotik, klub malam, pub, bar, dan musik. Adapun tarif pajak yang mereka usulkan adalah sebesar 15- 20 persen.

"Pengawasan yang harus dilakukan adalah peningkatan kerja sama dengan instansi pemberantasan narkoba agar tidak ada perdagangannya di tempat tersebut," jelas juru bicara PDIP Merry Hotma.

Dari data yang ada saat ini, nilai tarif pajak baru menyebutkan tarif pajak untuk pertunjukan film pada bioskop yang semula 10 persen, akan dinaikan menjadi 15 persen. Adapun tarif pajak untuk jenis diskotik, karaoke, klub malam, pub, bar, dan live musik diusulkan naik menjadi 20-35 persen.

Usulan kenaikan untuk nilai yang sama juga dikenakan pada tarif pajak untuk jenis hiburan panti pijat, mandi uap, dan spa. Sedangkan penyelenggaraan hiburan insidental ditetapkan sebesar 15 persen. Saat ini tidak ada aturan yang tegas tentang pengenaan tarif pajak hiburan untuk insidental.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Megapolitan
Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Megapolitan
DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

Megapolitan
Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Megapolitan
Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Megapolitan
Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Megapolitan
Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Megapolitan
Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Megapolitan
Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Megapolitan
Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Megapolitan
Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Megapolitan
Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Megapolitan
Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com