Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jadi Mau Berapa Rupiah Lagi Dinaikkan?

Kompas.com - 26/06/2014, 13:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim telah memenuhi lima permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi terkait pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

"Sebelum mereka (DPRD) mengajukan lima permintaan itu, kita sudah melakukannya kok. Jadi, apa lagi yang harus dipenuhi?" kata Basuki, di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Misalnya saja, soal permintaan kenaikan tiping fee atau biaya pembuangan sampah, pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, setiap tahunnya biaya yang harus dibayarkan kepada pengelola TPST Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya, selalu naik.

Awalnya, DKI membayar Rp 114.000 per ton sampah hingga tahun ini sudah naik menjadi Rp 123.000 per ton. "Jadi, mau berapa rupiah lagi dinaikkan? Padahal, logikanya, ini kan tanah saya, bukan tanah dia, lucu jadinya. Minta dinaikin harganya terus," kata Basuki.

Mengenai permintaan DPRD Bekasi agar Pemprov DKI menggunakan truk pengangkut sampah yang sudah memiliki standardisasi khusus, Basuki mengaku sudah melakukan hal itu. Sebab, DKI telah "membuang" truk pengangkut sampah yang sudah tua dan tidak laik jalan. Bahkan, dia telah menerima sumbangan truk pengangkut sebanyak 73 unit.

Dinas Kebersihan DKI juga akan membeli 149 unit truk pengangkut sampah tahun ini. "Saat ini sedang kita upayakan truk sampah dengan standar ramah lingkungan. Jadi, kami butuh waktu untuk meremajakan ratusan truk pengangkut sampah yang sudah jelek-jelek," kata Basuki.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi memaparkan lima poin yang merupakan temuan pelanggaran MoU oleh DKI, dalam pertemuan yang diselenggarakan pada Rabu (25/6/2014) kemarin. Poin pertama adalah soal standardisasi kendaraan dan jam operasional.

Kemudian, soal kewajiban Pemprov DKI terkait pembayaran tiping fee. DPRD Bekasi juga meminta dilibatkan dalam urusan penimbangan sampah. Selanjutnya pengawasan dan poin kelima adalah pengendalian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com