Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Sudah Laporkan Kasus Transjakarta ke KPK

Kompas.com - 26/06/2014, 15:06 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama rupanya telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengadaan bus gandeng transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Basuki melaporkan pengadaan tersebut dengan mewakili pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau Jokowi langsung enggak (pernah melaporkan), tapi kalau Pemda DKI melalui Pak Ahok pernah," kata Johan, Kamis (26/6/2014), di Jakarta.

Menurut Johan, laporan tersebut diterima bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Lembaga antikorupsi itu kemudian menelaah laporan tersebut. Namun, KPK berhenti mengusut laporan tersebut karena Kejaksaan Agung telah mengumumkan tersangka terkait pengadaan itu.

"Kan Kejaksaan sudah naik ke penyidikan, Kejaksaan sudah umumkan tersangka, KPK enggak bisa lagi," ujar Johan.

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta menemukan indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan BKTB. Adapun dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku. Temuan lainnya adalah secara fisik, bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan rusak, meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan spidometer tidak jalan.

Data yang diperoleh Kompas.com, sebanyak 5 unit bus baru transjakarta dan 10 unit baru BKTB mengalami kerusakan pada sejumlah komponennya. Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Sarana dan Prasarana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Setio Margo Utomo mengatakan, dari 180 unit bus transjakarta dan BKTB baru yang diawasi BPPT, sebanyak 90 unit di antaranya telah berfungsi dengan baik. Adapun sisanya belum berfungsi baik.

KPK pernah usut pengadaan transjakarta 2003-2004

Berdasarkan catatan Kompas, KPK pernah mengusut pengadaan bus transjakarta koridor I jurusan Blok M-Kota oleh Dinas Perhubungan DKI tahun 2003-2004. Lembaga antikorupsi itu menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Rustam Effendy Sidabutar sebagai tersangka. Selain Rustam, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dari kalangan pejabat Dishub DKI dan pihak swasta. KPK menduga ada penggelembungan harga dalam pengadaan bus tersebut. Dalam APBD tahun 2003, harga bus dihitung Rp 925 juta per unit, sementara pada APBD 2004 tercantum dalam mata anggaran pengadaan 44 unit bus untuk jalur bus khusus sebesar Rp 37,7 miliar atau Rp 856 juta per unit.

KPK juga pernah memeriksa proyek pembangunan halte transjakarta yang diduga juga dimanipulasi. Manipulasi terletak pada penggunaan bahan bangunan jalur bus khusus (busway) berupa aluminium. Selain itu, penunjukan langsung rekanan proyek pembangunan busway juga dipersoalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com