"Dengan saya atau bukan sebagai Menpora, di Kementerian ini akan tetap menegakkan undang-undang," kata Roy di Taman BMW, Jakarta Utara, Jumat (27/6/2014).
Pihaknya menyayangkan sikap Ahok, sapaan akrab Basuki, yang menganggap persoalan ini merupakan persoalan pribadi. Menpora menegaskan, masalah tersebut merupakan masalah antarinstitusi.
Dia juga menyoroti soal kebenaran dua fotokopi sertifikat tanah di Taman BMW yang diduga terkait kasus. "Senin lalu saya datangi KPK untuk mengecek laporan dua sertifikat tanah itu. Ternyata memang benar, sudah dilaporkan oleh mantan Wagub Prijanto," katanya.
Terkait pemberitaan selama ini yang menuding Kemenpora sebagai penyebab lambannya proses pembongkaran Stadion Lebak Bulus, ia meminta Ahok untuk berbicara jujur kepada publik bahwa sistem administrasi Pemprov-lah yang membuat proses tersebut berlangsung lama. Menurut dia, pihaknya baru menerima sejumlah persyaratan terkait izin alih fungsi lahan Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Senin (9/6/2014) pagi.
"Baru hari ini, Senin, 9 Juni 2014, pukul 10.30 WIB, Kemenpora menerima surat dari Kepala Disorda DKI tentang syarat-syarat alih fungsi Stadion Lebak Bulus," katanya beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.