Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 11.30, Anak Ahmad Dhani "Curhat" dalam Sidang Pembelaan

Kompas.com - 02/07/2014, 05:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, AQJ alias Dul (14), akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014). Sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pleidoi) tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.30 WIB.

"Dul akan datang, sidang pukul 11.30 WIB," kata kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/7/2014) malam. Dia menyatakan telah siap mengikuti sidang tersebut.

Menurut Lydia, Dul akan menyampaikan curhat dalam persidangan tersebut. "Dul akan menyampaikan apa yang dirasakannya. Ungkapan hati mengenai penyesalan dan permintaan maaf," ujar dia.

Maia Estianti, ibu Dul, juga direncanakan datang dalam persidangan ini. Namun, Lydia belum dapat memastikan apakah Ahmad Dhani, ayah Dul, akan datang juga ke persidangan.

Sidang dengan agenda pembelaan ini seharusnya digelar pada Rabu (25/6/2014). Sidang tersebut batal karena Dul tak datang. Menurut kuasa hukumnya pada saat itu, ketidakdatangan Dul karena materi pembelaan diri belum rampung disusun.

Putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu menjadi terdakwa kasus kecelakaan di Kilometer 8+200 Tol Jagorawi yang menewaskan total 7 orang, pada Minggu (8/9/2014) dini hari. Dia didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 310 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman untuknya adalah maksimal 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com