"Sampai saat ini beberapa koridor memang masih banyak pelanggaran, kami tempatkan ekstra petugas di sana," katanya, Jumat (4/7/2014).
Adapun jam pemberlakuan sterilisasi jalur tersebut adalah pada pagi hari dilakukan pada pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB, dan sore hari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
Selama jam pemberlakuan ini, pengguna kendaraan yang melanggar dengan masuk ke jalur transjakarta akan dikenakan penilangan berupa sanksi denda maksimal.
"Untuk membuat efek jera, kita sudah berlakukan tilang, tidak ada lagi teguran," ujarnya.
Restu mengatakan, terdapat tiga koridor yang menjadi fokus utama sterilisasi karena ketiga koridor ini sangat rawan penyerobotan.
Ketiganya adalah Koridor IX rute Pluit-Pinang Ranti, Koridor III rute Kalideres-Pasar Baru, dan Koridor II rute Pulogadung-Harmoni.
"Tiga koridor ini menjadi target utama karena memang kondisinya yang cukup crowded," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.