Daging celeng ini beredar menjelang Lebaran. "Ada kabar kalau daging celeng sudah mulai beredar di Bekasi. Kami akan lakukan sidak juga terkait hal ini," ujar Edi Kadarusman di Balai Patriot Kota Bekasi, Kamis (10/7/2014).
Edi mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan untuk menjual daging celeng asalkan penjual memberi tahu kepada pembeli bahwa yang dia jual adalah daging celeng.
Hal yang tidak boleh dilakukan justru mencampur daging demi mengambil keuntungan lebih. Misalnya, daging celeng dicampur dengan daging sapi agar margin keuntungan semakin besar.
Menurut Edi, hal itu merupakan pelanggaran dan penipuan terhadap pembeli. Edi juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dalam memilih daging. Terlebih lagi saat menjelang Lebaran, daging memang banyak diburu.
Edi mengimbau agar warga tidak tergiur dengan harga murah. Harga daging celeng biasanya ditawarkan seharga Rp 75.000 per kilo. Padahal, normalnya harga daging sapi sekitar Rp 90.000 hingga Rp 100.000.
"Harus diperhatikan itu perbedaan harga. Kalau ada daging harganya Rp 75.000 itu kan mencurigakan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.