Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, perekrutan PHL tersebut segera dilakukan melalui katalog elektronik (e-catalogue). Para PHL akan diberikan upah yang layak, sesuai dengan kontrak yang dimilliki.
"Nanti PHL akan kita taruh di kantor kelurahan. Jumlahnya sekitar 50 sampai 100 orang. Inilah yang nanti akan diberikan upah melebihi standard. Mereka punya tugas multifungsi. Kalau ada sampah diambil, bersihkan sampah di selokan, dan jalan rusak," kata Saefullah, di Balaikota Jakarta, Senin (14/7/2014).
"Tugasnya misalnya, di jalan sepanjang 200 meter tidak boleh ada sampah, jalan lubang, tidak boleh ada pohon rawan tumbang. Tanggung jawabnya sampai bersih," katanya lagi.
Saefullah menjelaskan penempatan PHL di tiap kelurahan merupakan salah satu upaya Pemprov mewujudkan Jakarta yang lebih bersih, yang dimulai dari permukiman penduduk.
Rencana itu sendiri, lanjutnya, berawal dari keinginan Pelaksana Tugas (Plt) Basuki Tjahaja Purnama yang ingin agar pengelolaan permukiman di kawasan kelurahan di Jakarta mencontoh seperti yang ada di perumahan.
"Beliau (Basuki) ingin mencontek PHL swasta di perumahannya. Jadi nanti lurah akan akan berperan sebagai manajer wilayah yang tugasnya mengkoordinir 50 PHL. Tapi kalau kelurahan luas dan permasalahan tinggi, bisa sampai 100 orang. Nanti saya akan lakukan kajian kecil, kalau masih kurang bisa 150 orang. Tergantung kebutuhannya," jelas Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.