Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Sekolah, Tersangka Kekerasan di SMA 3 Minta Penangguhan ke Kapolri

Kompas.com - 14/07/2014, 18:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum kelima tersangka kasus kekerasan di SMA Negeri 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, Frans Paulus mendatangi Mabes Polri untuk meminta penangguhan penahanan kliennya kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman.

Frans menyayangkan penahanan kelima tersangka yang statusnya masih pelajar. Lima siswa itu tidak dapat melanjutkan pendidikannya di semester baru.

"Kami menyampaikan surat ke Kapolri, untuk proses perlindungan hukum dan proses penangguhan penahanan juga. Padahal ini adalah hari pertama anak-anak sekolah," ujar Frans di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Dalam laporannya, Frans meminta atensi Kapolri untuk memberi pelindungan hukum dan penangguhan penahanan kelima tersangka secepatnya.

Frans sebelumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Jakarta Selatan pada 4 Juli 2014. Namun, ia mengaku hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

"Ke Polres kami paparkan, dalam proses penyidikan pemeriksaan untuk anak-anak di bawah umur itu hal yang paling disayangkan tidak didampingi pengacara. Padahal itu wajib," ujarnya.

Frans mengungkapkan bahwa ia ditunjuk sebagai kuasa hukum pada 3 Juli 2014, sedangkan kelima tersangka ditahan sejak 1 Juli 2014. Jadi, imbuh Frans, kelima tersangka tidak didampingi kuasa hukumnya ketika menjalani proses pemeriksaan.

Frans mengatakan, hingga kini tim-nya belum menerima berita acara perkara kelima tersangka. Ia mengaku Polres Jakarta Selatan enggan memberikannya dengan berbagai alasan.

"Kami meminta dua kali secara tertulis untuk permintaan BAP, sampai juga saya mendatangi secara lisan. Secara lisan juga tidak diberikan dengan berbagai macam alasan," ujarnya.

Untuk diketahui, dua siswa SMAN 3, Caesar Al Irhami (16) dan Padian Prawiro Dirya (16) meninggal setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Parahu, Jawa Barat.

Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014 sedangkan Padian meninggal pada 3 Juli 2014. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh senior saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler itu. Ditemukan banyak luka lebam di tubuh Arfiand.

Polisi telah menetapkan lima siswa kelas XI yakni DW, AM, KR, TM, dan PU sebagai tersangka. Kini mereka ditahan di Rutan Salemba dan Pondok Bambu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Megapolitan
Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Megapolitan
DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

Megapolitan
Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Megapolitan
Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Megapolitan
Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Megapolitan
Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Megapolitan
Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Megapolitan
Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Megapolitan
Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Megapolitan
Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Megapolitan
Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Megapolitan
Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com