Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan, Pemimpin Kelompok Pencuri Bersenjata Api Tewas Tertembak

Kompas.com - 15/07/2014, 16:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Pemimpin kelompok pencuri bersenjata yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Abu Bakar atau Abu Lampung, Selasa (15/7/2014) meninggal karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Abu Bakar melawan ketika dirinya bersama Tim Reserse Mobil (Resmob) dalam perjalanan menuju tempat persembunyian teman-temannya di kawasan Pejuang, Bekasi Utara.

“Ketika sampai di tempat tujuan, Abu Bakar diturunkan dari mobil dengan dikawal oleh 5 anggota Tim Resmob. Namun, ketika sampai di tempat yang gelap tersangka berontak,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda saat konferensi pers di Mapolresta Bekasi Kota, Selasa (15/7/2014).

Ujang mengatakan, saat melakukan pemberontakan, Abu Bakar merampas senjata api milik salah satu brigadir. Selanjutnya, sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Akhirnya, senjata api yang telah dipegang oleh Abu Bakar tanpa sengaja meledak.

Abu Bakar tertembak pada bagian dada sebelah kiri oleh senjata yang dia pegang sendiri. Abu Bakar langsung tersungkur di tanah. Selanjutnya, sebagian Tim Resmob membawa Abu Bakar ke Rumah Sakit Polri. Sedangkan sebagian tim lain melanjutkan aksi penangkapan terhadap anggota kelompok pencurian di Pejuang, Bekasi Utara. Naas, Abu Bakar akhirnya meninggal dalam perjalanannya menuju rumah sakit.

Pada tempat persembunyian di Pejuang, polisi berhasil menangkap lima pelaku pencurian lain yaitu Ahmad Kasim, Sapri, Hindra, Saparudin, dan Irwan. Polisi berhasil mengambil barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata pistol jenis revolver rakitan berisi 6 butir peluru, dan 9 buah kunci letter T.

Selain itu, di tempat terpisah, polisi juga berhasil menangkap penadah barang curian berupa sepeda motor dari komplotan tersebut. Penadah tersebut adalah Gino dan Keling. Atas perbuatannya, pelaku pencurian tersebut terkena Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1952 dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan pencuri bersenjata yang pernah menewaskan seorang ibu rumah tangga. Komplotan tersebut sudah buron selama tiga bulan terakhir.

“Setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil menangkap otak dari komplotan pencurian bersenjata di Bekasi yang kemudian membawa kami hingga berhasil menangkap sisanya,” ujar Ujang Rohanda.

Abu Bakar merupakan pencuri yang menembak Veronica. Seorang ibu rumah tangga yang tewas tertembak sekelompok pencuri yang hendak mengambil motornya di kediamannya yang berlokasi di Rawa Lumbu, Bekasi pada Selasa (8/4). Sedangkan suaminya, Muskimin, juga terkena tembakan di bagian leher namun tidak meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com