Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Tilang Pelanggar ERP Belum Ditentukan

Kompas.com - 15/07/2014, 17:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku masih menyesuaikan data electronic registration and identification (ERI) bersama Dinas Perhubungan DKI untuk penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota.

"Sekarang kami sedang mengupayakan penyamaan data ERI yang dimiliki kepolisian dan dishub. Karena sistem kami belum sama. Jadi ada perbedaan antara ERI yang kami miliki dan dishub," kata Kepala Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Irvan Satya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/7/2014).

Menurut Irvan, perbedaan tersebut misalnya mengenai kelengkapan pencatatan data indentitas pemilik kendaraan secara menyeluruh. Saat ini, proses penyamaan itu tengah berjalan sekitar 70 persen.

Dengan menyamakan ERI, maka penerapan eletronic law enforcement (ELE) atau penegakan hukum secara elektronik dapat terlaksana. Hanya, penerapan ELE mesti didukung dengan pemasangan on board unit (OBU) pada tiap kendaraan.

Kepolisian telah mengusulkan kepada dishub agar spesifikasi OBU yang digunakan pada kendaraan tidak hanya berfungsi untuk penarikan retribusi saja, tetapi juga untuk penerapan ELE.

"Kami mau OBU yang bagus, berstandar internasional sehingga bisa sekalian untuk ELE atau untuk tilang elektronik," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, persiapan OBU masih menjadi kewenangan Dishub DKI yang akan ditentukan melalui vendor atau penyedianya.

Saat ini, Dishub tengah melakukan uji coba perangkat untuk menentukan mana yang cocok di jalur ERP.

"Sekarang ini kan mereka sedang mencoba yang paling cocok yang mana," ujarnya.

Irvan melanjutkan, kepolisian juga tengah membicarakan bersama dishub bentuk penindakan mana yang akan diterapkan bagi pengendara yang memasuki gerbang ERP tanpa OBU.

Sampai sekarang, menurut dia, belum ditentukan apakah akan keluar melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI atau Peraturan Kapolri (Perkap).

"Jadi untuk proses hukumnya sedang dirancang dan masih banyak yang harus dibicarakan," ujar Irvan. Namun, kemungkinan yang bisa dilakukan yaitu dengan pemasangan rambu pemberitahuan di jalur berbayar tersebut.

"Memang paling mungkin menggunakan rambu di daerah yang wajib menggunakan OBU. Jadi kalau yang tidak pakai OBU lewat, bisa ditilang elektronik. Tapi konsepnya masih dibicarakan lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com