"Berapa lama one way-nya, tergantung kondisi kepadatan di Puncak. Kalau sudah lancar, kita normalnya lagi," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Muh Chaniago di Pos Aju Gadog, Sabtu.
Pantauan Warta Kota, kendaraan dari Puncak bisa melaju dengan kecepatan 60-80 km/jam. Selepas perempatan Gadog, kendaraan bisa dipacu dengan kecepataan diatas 80 km/jam.
Kondisi arus lalu lintas saat ini cukup lengang. Tidak terlihat kepadatan kendaraan yang mengarah ke Jakarta meski polisi sudah diberlakukan satu arah. Jalan Raya Puncak lebih didominasi kendaraan roda dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.