Kepala Kantor Kepegawaian Jakarta Timur, Sulistyowati, mengatakan, dari 10 kecamatan di Jaktim, Cakung menempati peringkat pertama kecamatan dengan PNS tidak masuk dengan berbagai macam alasan.
"Dari 249 pegawai di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Cakung, sebanyak 10 orang PNS yang masih cuti usai cuti bersama ini," kata Sulistyowati, saat ditemui Kompas.com, di kantor Walikota Jakarta Timur, Senin siang.
Sulistyowati mengungkapkan, selain 10 PNS yang masih cuti terdapat dua orang PNS lain yang tidak masuk karena sakit, dan tiga orang lainnya dengan status izin. di kecamatan tersebut yang hari pertama kerja ini berhalangan masuk karena sakit.Sehingga dari total 249 pegawai di Kecamatan Cakung, terdapat 15 orang PNS yang tidak hadir.
Sulistyowati menjelaskan, pemohonan cuti usai libur bersama Lebaran diperbolehkan dengan beberapa ketentuan. Salah satunya adalah jumlahnya maksimal 5 persen dari jumlah total pegawai.
"Tentunya dengan kriteria dan alasan yang sangat tidak bisa ditolak, misalnya karena alasan orangtua sakit, anak sakit, atau adanya perkawinan. Tapi sebenarnya sudah tidak boleh cuti lagi setelah cuti bersama ini," ujar Sulistyowati.
Untuk itu, pihaknya akan mengecek apakah memberian cuti tersebut sudah sesuai ketentuan atau tidak. Hal ini juga berlaku bagi PNS yang izin di hari pertama kerja ini.
"Untuk yang izin ini akan kami konfirmasi ke unit dan atasannya langsung dan dibuatkan BAP. Apakah izinnya itu karena apa. Kalau misalnya karena dia macet di jalan pulang (mudik), kita tidak bisa tolerir. Harusnya mereka bisa prediksi pulang hari apa," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.