Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perusakan Surat Suara di Bekasi, Anggota KPPS Disidang Hari Ini

Kompas.com - 06/08/2014, 12:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus perusakan 30 surat suara yang terjadi di TPS 41, Kaliabang Tengah, Bekasi, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (6/8/2014).

Dalam kasus ini, anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 41 yaitu Hartono ditetapkan sebagai terdakwa.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bekasi Ismail juga hadir dalam persidangan sebagai saksi. Ismail menceritakan apa yang diketahuinya soal kasus di TPS tersebut.

"Saya menyampaikan apa yang saya ketahui selama mengawasi kasus perusakan surat suara di TPS 41," ujar Ismail di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (6/8/2014).

Pada kasus ini, hanya ada satu orang yang ditetapkan sebagai terdakwa yaitu Hartono. Hartono bukan Ketua KPPS melainkan hanya salah satu anggota KPPS. Namun, Hartono merupakan panitia KPPS 3 yang bertugas membuka surat suara sebelum dibacakan oleh panitia KPPS 1.

Dalam persidangan, Panwaslu membawa beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut adalah formulir model C1 saat pemilihan tanggal 9 Juli 2014, formulir model C2 saat pemilihan ulang tanggal 14 Juli 2014, 30 surat suara yang rusak, dan papan meja yang digunakan dalam pemilu pertama. Sidang ini dipimpin oleh Firman Tambunan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar pencoblosan ulang di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara. Alasannya, ditemukan 30 surat suara yang rusak saat dilakukan penghitungan suara di TPS tersebut.

TPS 41 menjadi satu-satunya TPS di Kota Bekasi yang menggelar pemilihan ulang. Pada 9 Juli lalu, TPS ini memenangkan pasangan capres nomor 1 Prabowo-Hatta sebagai peraih suara terbanyak sebanyak 391 suara sedangkan pasangan Jokowi-JK meraih 217 suara.

Sementara itu 30 surat suara tidak sah diduga dirusak oleh petugas KPPS. Kerusakan tersebut dilakukan secara sengaja oleh 7 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 41 Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.

Anggota KPPS tersebut diduga melakukan kecurangan terhadap surat suara milik pasangan nomor 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Berdasarkan keterangan para saksi, ada sebuah paku yang diletakkan di atas meja penghitungan suara. Ketika ada surat suara yang tercoblos untuk Jokowi-JK, anggota KPPS menekan surat suara tersebut hingga mengenai paku yang ada di meja. Sehingga, surat suara seolah tercoblos di bagian dua pasangan calon yang membuat surat suara tersebut menjadi tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com