"Sanksinya yang dikenakan keduanya berupa teguran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Rikwanto, Rabu (6/8/2014). Saat ini, lanjutnya, kedua anggota itu telah kembali menjalani tugas di satuan masing-masing.
Dua orang anggota kepolisian tersebut diketahui berasal dari Polres Kepulauan Seribu dan seorang lainnya dari kesatuan lalu lintas Polres Jakarta Selatan.
Rikwanto mengatakan, saat terjaring sidak, keduanya disinyalir berada di tempat yang salah. Mereka berada di tempat yang bukan merupakan wilayah penugasannya. "Namun dalam pengakuan, mereka memang sedang bebas tugas dan pada saat itu berpakaian preman," kata Rikwanto.
Dua oknum polisi tersebut terjaring bersama seorang anggota TNI dan 15 orang lain. Sidak dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4), Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Barat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (25/7/2014).
Sidak dilakukan untuk mengecek sistem, prosedur, dan sumber daya pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta.
Ini Foto Oknum Polisi dan TNI Terjaring Sidak KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.