"Ketiganya diduga sering melakukan pemerasan kepada anggota TKI dengan cara tawarkan jasa angkutan pulang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (27/7/2014).
Ketiga orang tersebut adalah satu dari anggota TNI berinisial RS, dan dua anggota Polri dari Polres Kepulauan Seribu dan Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan berinisial WD dan ET. Ketiganya terjaring bersama 15 warga sipil.
Sebelumnya, Rikwanto mengimbau agar para TKI yang pernah menjadi korban mereka untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan, bagi TKI yang pernah merasa tertipu dengan kelompok tersebut harap segera melapor ke Polda Metro, Polres Bandara ataupun Polres Jakarta Barat.
Kedelapan belas pelaku pemerasan diamankan dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian RI, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4), Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat hendak menunggu calon korbannya di area conveyor Terminal 2D.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.