JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno menilai, rencana Pemprov DKI untuk membekali Satpol PP DKI dengan senjata api belum menjadi hal yang mendesak. Sebab, sesuai dengan urgensi penugasannya, penertiban oleh satpol PP lebih ditujukan terhadap masyarakat, bukan penjahat.
"Satpol PP lebih pada menertibkan masyarakat, bukan penjahat. Misalnya PKL. Kita harus ngemong mereka, PKL itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/8/2014).
Dia menuturkan, penggunaan senjata api oleh pihak kepolisian dilakukan dalam penindakan yang bersifat tugas kepolisian. Senjata dipergunakan bila polisi ternyata menerima perlawanan dalam menjalankan tugas, yang kemudian membahayakan diri mereka.
"Oleh sebab itu, tindakan polisionil (berhubungan dengan tugas kepolisian) harus betul-betul tepat. Ada upaya preventif terlebih dahulu, baru kemudian upaya paksa penegakan hukum," ucap Dwi.
Dalam menggunakan senjata pun, Dwi melanjutkan, polisi perlu menjalani pelatihan dan pendidikan. "Polisi yang memegang senjata itu harus terdidik dan terlatih serta menjalani psikotes."
Untuk penertiban yang kerap dilakukan satpol PP, pihak Pemprov DKI menurutnya bisa meminta bantuan kepada polisi. "Kami dukung sepenuhnya, seandainya ada oknum-oknum yang bermain, seperti oknum Polri. Jika demikian, maka akan kami tindak," ujar Kapolda.
"Saya sudah sampaikan kepada Ahok, kami akan backup sepenuhnya untuk hal yang ada kaitannya dengan oknum, yang katakanlah melindungi, entah itu premanisme, termasuk adanya PKL yang tidak bisa ditertibkan," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.