Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ryan, Mahasiswa S-2 UI yang Ingin Suntik Mati Dirawat di RSUD Duren Sawit

Kompas.com - 08/08/2014, 18:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ignatius Ryan Tumiwa (48), mahasiswa lulusan S-2 Universitas Indonesia (UI), yang diduga mengalami depresi, menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ryan diketahui dirawat di rumah sakit tersebut sejak Rabu (6/8/2014) kemarin. Public Service RSUD Duren Sawit, Teguh, membenarkan bahwa Ryan tengah menjalani perawatan di salah satu kamar di rumah sakit tersebut.

Teguh mengatakan, Ryan dibawa ke sana oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. "Kemarin hari Rabu dibawa oleh Dinas Sosial Jakarta Barat," kata Teguh, Jumat (8/8/2014).

Namun, Teguh belum dapat menjelaskan alasan Ryan dipindahkan ke rumah sakit tersebut. Hanya, dia mengatakan RSUD Duren Sawit merupakan rumah sakit milik Pemprov DKI sehingga memungkinkan bagi Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk memindahkan Ryan ke rumah sakit itu untuk dirujuk.

Menurut Teguh, sejak pertama masuk, Ryan sempat dibawa ke IGD. Namun, saat ini Ryan telah dipindahkan ke ruang rawat khusus jiwa. Tim rumah sakit, menurut dia, masih menangani kesehatan Ryan.

"Saat ini belum bisa ditemui karena masih menjalani perawatan," ujar Teguh.

Sejak dirawat, kata Teguh, baru pengacara Ryan yang mendatangi rumah sakit, sedangkan keluarga belum menjenguk Ryan. Warga Taman Sari, Jakarta Barat, itu juga tidak dirawat terpisah dari pasien lain yang ada.

"Sekarang dirawat bersama pasien lain dan tidak di kamar khusus sendiri," ujarnya.

Ryan mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal keinginannya untuk melakukan suntik mati karena ketidakmampuannya berobat ke psikiater. Karena tak juga memiliki biaya, Ryan sempat mengajukan keinginannya untuk melakukan suntik mati kepada Komnas HAM dan Kementerian Kesehatan.

Namun, karena keinginannya ditolak atas alasan undang-undang, Ryan kemudian mengajukan gugatan ke MK.

Belum lama ini, atau tepatnya Mei lalu, Ryan mengajukan permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 344 terhadap Undang-Undang Dasar 1945 ke Mahkamah Konstitusi. Pasal itu dianggap menghalangi niatnya untuk menyuntik mati diri sendiri.

Lewat gugatan itu, Ryan, warga Taman Sari, Jakarta Barat, berharap MK melegalkan bunuh diri.  Suntik mati dipilihnya sebagai jalan terakhir lantaran depresi dan ketidakmampuannya untuk berobat ke psikiater.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com