Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, untuk menindaklanjuti instruksi Basuki itu, mereka bakal melakukan pencegahan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar (Mitigasi Illicit Enrichment) kepada para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi ini sebagai pengawasan kepada pejabat DKI untuk mencegah peningkatan harta secara tidak wajar. Kan ada tuh pejabat DKI yang jam tangannya mewah merek Richard Mille, saya enggak mau sebut namanya. Tapi, Pak Wagub sudah punya data-datanya," kata Agus, di Balaikota Jakarta, Senin (11/8/2014).
Saat ini, lanjut dia, semakin banyak pejabat publik yang memiliki harta kekayaan, aset, serta gaya hidup yang melebihi gaji bulanan mereka. Hal itu memicu dugaan, harta kekayaan mereka berasal dari cara-cara yang tidak lazim digunakan, seperti penyalahgunaan APBD.
Pihaknya pun bakal mendorong seluruh pejabat DKI untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara rutin ke LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini, lanjut dia, relevan dengan temuan PPATK semester II tahun 2011, yang menyebutkan ada 101 Laporan Keuangan Transaksi Mencurigakan (LKTM) oleh PNS DKI.
"Pak Ahok juga menantang kita untuk memantau pengadaan jasa di Dinas Pajak, BPKD, dan Inspektorat DKI. Pak Ahok sangat responsif dengan kita, beliau ingin membangun MoU dengan ICW dan PPATK," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.