Rencana pertama, soal perpanjangan jam sekolah hingga enam hari untuk penyesuaian Kurikulum 2013. Lalu, yang kedua adalah rencana penggunaan seragam khas Betawi tiap hari Jumat sesuai sosialisasi Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014.
"Soal jam belajar, kami masih kaji. Seharusnya, hari Sabtu, murid-murid bisa istirahat saja di rumah. Saya harap keputusannya sama dengan keinginan saya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Menurut dia, sebaiknya para siswa belajar di sekolah hingga hari Jumat saja. Basuki menjamin, siswa akan beradaptasi dan perlahan menerima kebijakan sekolah hingga sore hari atau sekitar pukul 15.00.
Di sisi lain, satu hal yang masih menjadi kajian adalah pemberlakuan jam belajar pada sekolah yang memiliki dua shift, yakni pagi dan petang. Basuki tak menginginkan, para siswa yang bersekolah di sekolah siang atau petang belajar hingga larut malam.
Sementara itu, rencana kebijakan seragam khas Betawi untuk anak sekolah setiap hari Jumat, kata dia, hanya kesalahpahaman. Maksud surat edaran Dinas Pendidikan Nomor 48/SE/2014 tentang sosialisasi Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 adalah bahwa siswa boleh menggunakan kebaya encim maupun baju muslim.
Basuki menengarai, protes publik itu dikaitkan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Oleh karena itu, dia telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun untuk tidak lagi menyebar surat edaran dengan menggunakan tanda garis miring.
"Nanti orang yang baca miring-miring juga. Tinggal ditulis jelas, Jumat boleh pakai baju muslim, baju kebaya encim, batik, baju khas daerah kamu, baju tenun, apa saja jangan ditulis miring-miring lagi. Ini cuma salah pengertian saja," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Sekolah di Jakarta Masuk hingga Hari Sabtu, Ini Tanggapan Pelajar SMA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.