Ketua Organisasi Angkutan Darat Khusus Pelabuhan, Gumilang Tarigan, mengatakan, pengusaha transportasi mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta. Sebab, dengan asumsi tidak operasi kendaraan selama 1 hari, perusahaan merugi sebesar Rp 1 juta.
"Kerugiannya ratusan juta rupiah. Sebab dengan mereka tidak operasi hilang pendapatan sewa mereka. Walau belum kita data, tapi dari informasi yang diterima ada ratusan kendaraan yang setiap hari tertunda KIRnya," ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/8/2014).
Menurut Gumilang, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membahas hal itu. Pihak Dinas menawarkan alternatif akan mengganti pengelola UPT PKB dengan tenaga asing. Namun, dia mengatakan akan lebih efisien bila sementara ini diberlakukan penambahan jam dan hari kerja.
Misalnya, kata dia, hari Minggu tetap buka. Sebab, sejak ditutupnya dua PKB di Kedaung dan Jagakarsa, tiga PKB mendapat limpahan kendaraan yang melakukan uji Kir.
Sedangkan Koordinator Wilayah UPT PKB Kendaraan Khusus Cilincing, Hengky Suhendra, mengakui pihaknya membatasi kendaraan yang ingin diuji. Setiap hari hanya sekitar 200-250 kendaraan yang diuji.
"Pernah sampai kita terima 460 kendaraan. Tapi ya itu, kita kerja sampai jam 10 malam," katanya.
Pembatasan kendaraan itu, dikatakan Hengky, sebagai upaya untuk tetap menjaga kualitas pengujian. Sebab, bila dipaksakan tidak membatasi, dikhawatirkan pegawai UPB sebanyak 33 akan kelelahan dan tidak optimal dalam menguji.
"Sampai sekarang kita masih menunggu tambahan tenaga kerja. Katanya ada sekitar 15 orang dari Kedaung yang akan dilimpahkan ke kita," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.