Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Lima Lurah di Jakarta Timur Libatkan Satu Rekanan

Kompas.com - 21/08/2014, 16:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi sejumlah mata anggaran satuan kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2012 yang melibatkan lima lurah di Jakarta Timur belakangan terungkap mengandalkan satu rekanan berinisial Rn. Dalam tindak korupsi itu, Rn menggunakan beragam bendera perusahaan dan sebagian besar kegiatannya fiktif sehingga merugikan negara senilai lebih dari Rp 325 juta.

Rn ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan saat dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (20/8). Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan penerapan pasal itu, Rn diancam hukuman 20 tahun penjara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Silvy Desty Rosalina mengatakan, Rn ditangkap setelah penyidik menemukan keterlibatan Rn dalam sejumlah proyek yang dianggarkan oleh lima lurah yang telah ditangkap sebelumnya, yaitu Lurah Kayu Putih, Lurah Pulogadung, Lurah Cijantung, Lurah Ceger, dan Lurah Jati. Kelima lurah itu telah menjalani persidangan dan masing-masing divonis 1 tahun penjara.

”Dari hasil pemeriksaan kami, Rn ini rekan beberapa lurah di Jakarta Timur, termasuk lima lurah yang dipidana 1 tahun penjara atas tindak korupsi SKPD 2012,” ujarnya.

Menurut Silvy, proyek yang dijalankan Rn memakan biaya jauh lebih besar dibandingkan dengan yang tercatat di dokumen pelaksana anggaran (DPA).

”Dari sejumlah proyek yang ditangani Rn, hanya 30 persen yang dilaksanakan. Itu pun pelaksanaannya hanya sebagian, sementara jumlah anggaran yang digunakan melampaui DPA,” kata Silvy. Namun, dia enggan menyebutkan total proyek yang ditangani Rn.

Silvy mengatakan, total proyek yang dianggarkan dalam SKPD 2012 dan ditangani Rn masih dihimpun. Silvy pun hanya menyebutkan, program peningkatan sumber daya manusia dan bimbingan kesehatan di Kelurahan Pulogadung adalah salah satu proyek yang dikorupsi. Dalam proyek itu, ada empat kegiatan dengan total anggaran Rp 325 juta.

”Dalam proyek peningkatan sumber daya manusia dan bimbingan kesehatan itu, Rn sama sekali tak melaksanakan empat kegiatan di proyek ini. Namun, uang anggarannya diambil,” ujar Silvy.

Sejak akhir 2013, Kejari Jakarta Timur mengusut sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Dalam menanggapi jeratan hukum oleh Kejari Jakarta Timur terhadap sejumlah lurah di Jakarta Timur, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah meminta agar lurah yang terlibat kasus korupsi diampuni. Pertimbangannya, kesalahan mereka terjadi secara berjemaah karena didorong situasi birokrasi yang tidak transparan (Kompas, 5 Desember 2013).

Namun, hingga saat ini Kejari Jakarta Timur tetap bergeming. Pihak Kejari malah kembali menangkap pengusaha yang terlibat sebagai rekanan para lurah yang telah dijerat hukum, seperti Rn. (MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com