"Hari ini kami akan bertemu lah dengan Pemprov. Menurut Pak Wali Kota, yang berwenang Pak Ahok. Bertemu Pak Ahok untuk menyampaikan bahwa apa yang dilakukan anak buahnya itu ngaco, ngawur," kata Erdi, saat berbincang dengan Kompas.com, di sekitar lokasi penertiban, Rabu (27/8/2014).
Erdi menyayangkan pembongkaran yang dilakukan secara mendadak. Menurut dia, sosialisasi terhadap rencana ini tidak pernah dilakukan kepada para pedagang.
Selain itu, dia mempertanyakan mengenai surat yang diberikan Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Timur, kepada salah satu pedagang, bahwa pedagang tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Padahal, Erdi mengklaim seluruh kliennya yang berjumlah 15 toko, memiliki surat kepemilikan bangunan. "Warga punya surat sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional. Intinya punya bukti kepemilikan," ujar Erdi.
Dia menambahkan, pedagang yang menjadi kliennya merasa keberatan dengan adanya penertiban kali ini. Mereka merasa Pemprov DKI semena-mena melakukan penertiban. Para pedagang bingung, tidak tahu akan berdagang di mana lagi.
"Mereka belum punya rencana lebih lanjut. Karena mereka enggak sangka seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan aparat Satpol PP dibantu beberapa personel kepolisian melakukan penertiban terhadap belasan toko di Jalan Jatinegara Barat. Penertiban kali ini terkait normalisasi bangunan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.