Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombak Posisi Struktural, DKI Dapat Hemat Rp 1 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 28/08/2014, 21:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merombak ribuan jabatan struktural. Salah satu langkah perombakan itu dilakukan dengan merampingkan jabatan struktural dari 8.011 menjadi 6.468 jabatan. Paling tidak, 1.543 posisi struktural tidak ada lagi di lingkungan birokrasi di DKI.

Perombakan jabatan struktural itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Laksana, yang baru disahkan pada minggu kedua Agustus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Made Karmayoga menargetkan, perombakan posisi struktural bisa selesai sebelum pelantikan Gubernur Joko Widodo sebagai Presiden RI, Oktober mendatang.

”Kami sedang bekerja keras agar dapat mencapai target. Semoga ini menjadi kado yang baik bagi Pak Jokowi sebelum meninggalkan DKI,” kata Made Karmayoga, Rabu (27/8), di Jakarta.

Made dan tim eksekutif sedang menyiapkan beberapa hal, salah satunya menguji ulang kompetensi sejumlah pejabat struktural. Uji kompetensi itu, kata Made, diperlukan untuk memperbarui rekam jejak pejabat sebelum dirotasi, dimutasi, ataupun dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi.

Perlu 150 pergub

Biro Hukum, BKD, dan Sekretariat Daerah menyiapkan payung hukum terkait perombakan itu. Paling tidak dibutuhkan 150 peraturan gubernur sebagai payung hukum. Pergub yang dimaksud meliputi aturan petunjuk teknis terkait pola kerja di organisasi yang dilebur, dipisah, dan termasuk penghapusan posisi struktural.

Salah satu anggota tim perumus perombakan birokrasi DKI, Lasro Marbun, mengatakan, perombakan jabatan struktural dilakukan mulai 2008. Namun, tidak bisa langsung dilakukan untuk mempertimbangkan keutuhan organisasi birokrasi DKI Jakarta. Perombakan jabatan struktural saat ini merupakan tahap kedua yang sudah dilakukan sejak 2008.

Tahap pertama perombakan dilakukan pada 2009. Ketika itu, 9.211 jabatan struktural dirampingkan menjadi 7.626. Menurut Lasro, sejalan perbaikan organisasi birokrasi di DKI, diperlukan perombakan tahap berikutnya agar lebih efektif dan efisien.

Prinsip itulah yang menjadi dasar perombakan jabatan struktural. Konsekuensinya, ada organisasi birokrasi yang harus disatukan karena dianggap penting dan strategis. Contohnya adalah Unit Pengelola (UP) Monumen Nasional. Semula ada dua pengelola, selain UP Monas ada UP Taman Monas. Kasus serupa terjadi pada Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan dilebur menjadi satu dengan Dinas Tata Ruang.

Sebaliknya, ada organisasi yang harus dipecah, tanpa harus menambah jumlah pejabat struktural, melainkan hanya melembagakan menjadi organisasi baru. Kasus seperti ini terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum. Dinas ini terbagi dua, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Menurut Lasro, persoalan SDA sangat penting untuk mengurusi banjir, air limbah, kualitas air tanah, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan SDA. Pemisahan dua bidang dari Dinas PU ini diharapkan ada spesialisasi penanganan persoalan.

Peleburan dan pemisahan

Di sisi lain, kata Lasro, di birokrasi Pemprov DKI banyak posisi yang tidak efektif. Namun, masih diisi pejabat struktural. Posisi yang dinilai sudah tidak efektif lagi adalah pejabat pengadaan barang dan jasa. Sejalan dengan pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, tidak perlu lagi ada pejabat struktural yang menjalankan tugas itu di SKPD.

Terlebih lagi, saat ini DKI sedang membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Artinya layanan perizinan sudah dapat diserahkan ke PTSP tidak lagi di dinas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com