Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Optimalisasi Pelayanan Publik, BPTSP DKI Jakarta Launching Januari 2015

Kompas.com - 30/08/2014, 05:36 WIB
advertorial

Penulis

Setelah melakukan persiapan sejak Desember 2013 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan launching Badan PTSP dilakukan pada Januari 2015.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sasaran penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui Badan Layanan Satu Pintu (BPTSP) adalah mewujudkan pelayanan publik baik perizinan maupun non-perizinan yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan akuntabel, serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menambahkan nantinya diperkirakan paling tidak akan ada sekitar 520 kantor PTSP di Jakarta. “Pelayanan berbagai macam administrasi kependudukan bisa dilakukan di satu tempat saja melalui petugas PTSP. Nantinya, dokumen tersebut akan diurus ke PTSP yang bersangkutan melalui sistem online,imbuhnya.

Payung Hukum Siap

Terkait hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga telah mempersiapkan sejumlah payung hukum guna mendukung kinerja BPTSP. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan alat kelengkapan pendukung pelaksanaan PTSP di tingkat kelurahan, kecamatan, kotamadya/kabupaten hingga provinsi telah selesai rampung. “Perda No 12 Tahun 2013 tentang BPTSP bahkan telah disahkan DPRD sejak akhir tahun 2013 lalu,” kata Saefullah.  

Dengan adanya Perda tersebut, maka Pemprov DKI telah memiliki payung hukum untuk memperbaiki pelayanan pengurusan perizinan dan non perizinan. Perda ini akan membuat pelayanan pemberian perizinan dan non perizinan semakin lebih baik karena selain mengatur soal pembentukan Badan PTSP, juga mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) BPTSP ke depan.

Sebanyak 12 peraturan gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Perda PTSP juga telah siap. Adapun ke-12 pergub tersebut meliputi pergub penyederhanaan perizinan dan non perizinan, pengujian teknis, rincian jenis perizinan, pelimpahan pelayanan, standarisasi sarpras PTSP, SPM-SP-SOP, organisasi tata kerja, pembentukan PTSP Kepulauan Seribu, komite etik penyelenggaraan PTSP, dan yang paling penting adalah masa transisi pelaksanaan unit teknis kepada Badan PTSP.

Meski Badan PTSP belum terbentuk, bukan berarti PTSP di DKI Jakarta belum berjalan. Hingga saat ini, PTSP di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah berjalan. Pemprov DKI telah menempatkan SDM yang telah dilatih secara khusus di kelurahan dan kecamatan. “Memang saat ini belum maksimal pelayanannya, tetapi saat dilaunching Badan PTSP, Pemprov DKI optimis seluruh layanan akan berjalan maksimal dalam satu pintu. Dan tidak ada lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengeluarkan produk layanan perizinan kecuali PTSP,” imbuhnya.

Seleksi Pegawai

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (DKI) Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan pegawai yang diambil untuk PTSP melalui seleksi berjumlah 333 orang. Diantaranya, 267 orang eselon IV B untuk mengisi PTSP di kantor kelurahan, 44 orang eselon IV A untuk di kantor kecamatan, 10 orang eselon IV A untuk di provinsi dan 12 orang eselon III untuk kantor wali kota dan provinsi. Mereka akan mengisi jabatan struktural sebagai koordinator PTSP. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dilantik pada akhir Juli lalu telah ditempatkan di kantor-kantor kelurahan, kecamatan dan wali kota. Setidaknya ada 60 item perizinan yang bisa diurus di tingkat kelurahan dan kecamatan. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com