Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Polisi soal Mobil Mewah Tak Berizin

Kompas.com - 30/08/2014, 11:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa waktu terakhir, Subdirektorat Penegakan Hukum dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sering mendapati kasus pelanggaran lalu lintas yang melibatkan mobil mewah.

Kebanyakan, mobil mewah tersebut tidak disertai surat-surat kendaraan yang lengkap.

Seperti yang terjadi pada Sabtu (30/8/2014) pagi tadi, polisi mengamankan sebuah Lamborghini berwarna putih di kawasan Sudirman Central Bussiness District (SCBD), Jakarta Selatan.

Mobil tersebut ternyata sering digunakan dalam ajang balap liar. Ketika diperiksa, mobil itu tidak dilengkapi dokumen resmi.

Sebelumnya, pada 13 Agustus lalu, sebuah mobil Ferrari bernomor polisi B 909 JSP ditilang oleh Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya karena meluncur di bahu jalan saat kondisi arus lalu lintas sedang macet.

Pengendara diamankan saat berada tepat di sisi Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Ketika diperiksa, ternyata, mobil mewah tersebut tidak disertai surat-surat kendaraan. Akhirnya, mobil itu pun diamankan di Polda Metro Jaya.

Pekan ini, anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang lebih dikenal dengan Haji Lulung, menjadi pembicaraan setelah menggunakan sebuah Lamborghini Gallardo. Lulung memamerkan mobil berwarna hijau itu saat acara pelantikan anggota DPRD 2014-2019 di Gedung DPRD DKI pada Senin (25/8/2014).

Ternyata, nomor polisi mobil itu, yakni B 1285 SHP, tidak terdaftar di Polda Metro Jaya. Hal itu dipastikan oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya AKPB Hindarsono.

Tak mau bayar pajak

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya AKPB Hindarsono mengatakan, tindakan mengindari pajak biasanya terjadi pada mobil-mobil lama.

"Kalau mobil baru memang mungkin masih dalam proses, surat-suratnya belum keluar. Namun, dia (pemilik) enggak boleh menggunakan kendaraan itu," ujar Hindarsono ketika dihubungi, Sabtu (30/8/2014).

Menurut Hindarsono, mobil mewah baru memang membutuhkan waktu untuk mendapatkan surat-suratnya. Proses bergulir sejak pemilik menerima mobil tersebut, lalu pembuatan faktur, kemudian mendaftarkannya ke Samsat. Setelah itu, barulah si pemilik memiliki identitas resmi mobil tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ini adalah penyakit pada mobil mewah. 

"Penyakit pada mobil mewah, pemilik biasanya tak segera mengurus pendaftaran mobil itu," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/8/2014).

Rikwanto mengatakan, ada kemungkinan pemilik mobil mewah tidak mau segera mengurus surat-suratnya untuk menghindari pajak yang bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com