Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pembunuh Ade Sara: Dakwaan Jaksa Banyak Cacat

Kompas.com - 02/09/2014, 15:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ahmad Imam Al Hafitd, Hendrayanto, memberikan tiga poin pembelaan terhadap dakwaan yang diberikan jaksa penuntut umum pada dua pekan lalu. Pembelaan tersebut dibacakan dalam sidang eksepsi kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).

"Surat dakwaan dari jaksa penuntut umum banyak cacat. Menurut hukum tidak dapat diterima," ujar Hendrayanto. [Baca: Sejoli Pembunuh Ade Sara Didakwa Tiga Pasal Berlapis]

Pada sidang siang ini, Hendrayanto beserta tim penasihat hukum lainnya menyatakan kembali ketidaksetujuannya terhadap dakwaan jaksa. Hendrayanto mengacu pada Pasal 54 KUHP yang menyatakan tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum pada setiap tingkat pemeriksaan.

Apalagi, kata dia, jika didakwa dengan pidana mati. Hendrayanto mengatakan, peraturan tersebut dilanggar oleh jaksa penuntut umum yang telah membiarkan terdakwa mengikuti persidangan tanpa penasihat hukumnya. Sehingga, menurut Hendrayanto, dakwaan tersebut tidak dapat diterima. [Baca: Ayah Ade Sara: Sudah Membunuh Kok Neko-neko]

Pembelaan kedua, Hendrayanto merasa dakwaan yang dibuat jaksa hanya melihat dari tekanan publik. Dia berharap Jaksa dapat membuat dakwaan berdasarkan fakta-fakta.

Pembelaan ketiga, Hendrayanto juga menganggap surat dakwaan yang dibuat Jaksa tidak cermat. Menurut dia, kronologi yang diceritakan tidak sesuai dengan ancaman pidana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com