Oleh sebab itu, ujar Sunardi, di lokasi itu akan dipasangkan meteran parkir. Uji coba yang dimulai pada pertengahan bulan ini untuk mengetahui lebih rinci seberapa besar angka kebocoran pendapatan parkir di jalan yang berada di belakang pusat belanja Sarinah itu.
Menurut Sunardi, dalam satu pekan instansinya akan mendeteksi penyebab kebocoran, apakah karena faktor juru parkir atau karena kendaraan yang parkir tidak membayar sesuai dengan seperti yang tertera di tiket.
"Kami mau mengevaluasi pendapatan parkir di sana (Sabang), karena sebenarnya pendapatannya cukup besar," kata Sunardi saat dihubungi, Kamis (4/9/2014).
Meski demikian, Sunardi mengaku belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah yang ia maksudkan itu. Tetapi, kata dia, selama ini kebocoran pendapatan banyak terjadi di lahan parkir yang berada di pinggir jalan.
Ia menduga penyebab terjadinya kebocoran akibat belum adanya satu sistem pemungutan parkir secara profesional. Karena itu, ia yakin dengan penerapan meteran parkir, pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perparkiran akan meningkat.
"Ke depannya semua harus pakai kartu bayarn. Supaya jelas pemasukan uangnya," kata Sunardi.
Dalam menerapkan meteran parkir, alat yang dibutuhkan adalah marka, kamera pengintai (CCTV), mesin parkir, dan petugas pengawas. Petugas pengawas merupakan para juru parkir yang selama ini bertugas di kawasan tersebut.
Rencananya, Pemprov DKI akan menyeleksi para juru parkir yang ada di Jakarta untuk menjadi pengawas meteran parkir. Pengawas meteran parkir akan mendapat gaji dua kali upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta atau sekitar Rp 5 juta.
Sampai saat ini Pemprov DKI masih melakukan kajian terhadap tarif yang akan dikenakan. Kemungkinan besar, tarif meteran parkir adalah Rp 4.000-Rp 5.000 per jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.