Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jadi Tersangka Korupsi di Kejaksaan Agung

Kompas.com - 09/09/2014, 20:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung kembali menetapkan empat pegawai di Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan satu rekanan instansi itu sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kapal penyeberangan ke Kepulauan Seribu, Selasa (9/9/2014).

"Kami tetapkan lima tersangka korupsi pengadaan kapal Kepulauan Seribu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyopramono, yang ditemui seusai peluncuran awal RSU Adhyaksa di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (9/9/2014).

"Satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan kapal ini juga merupakan tersangka pengadaan transjakarta berinisial DA," imbuh Widyopramono.

DA adalah Sekretaris Dinas Perhubungan DKI yang juga menjadi petugas pembuat komitmen pengadaan transjakarta.

Widyopramono mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan ini terungkap setelah pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan transjakarta untuk tahun anggaran 2012.

Kasus pengadaan transjakarta pada tahun anggaran 2012 tersebut adalah perkara yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

"Setelah diselidiki, ternyata DA, pejabat di Dinas Perhubungan DKI, juga terjerat dalam kasus korupsi pengadaan kapal anggaran 2012-2013," kata Widyopramono.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengatakan bahwa tiga dari lima tersangka merupakan pejabat di Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Mereka adalah THS, KZ, dan Bu. Dua lainnya adalah DA (yang) Sekretaris Dishub DKI, dan seorang tersangka lainnya adalah rekanan pengadaan kapal, yaitu ABS," kata Tony.

Tony belum dapat menyebutkan dugaan kerugian negara dari kasus baru korupsi pengadaan di Dinas Perhubungan DKI ini ataupun dalam pengadaan transjakarta. "Kami masih menghitung total kerugian negara atas kasus korupsi ini. Kami masih terus lakukan penyidikan," kilah dia.

(Mohamad Yusuf/Adi Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com