Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Guntur Bumi Minta Waktu Berpikir atas Vonis 6 Bulan

Kompas.com - 11/09/2014, 08:56 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol, mengungkapkan, kliennya meminta waktu untuk menanggapi vonis 6 bulan yang dijatuhkan hakim karena merasa tidak bersalah. Menurut Afrian, vonis yang dijatuhkan kepada Guntur Bumi tidak sesuai dengan harapan karena jaksa tidak membuktikan dakwaannya.

"Tidak ada satu orang pun di republik ini yang ingin diputus bersalah dan dituntut enam bulan begitu saja. Kita dituntut empat bulan saja tidak terima dan ini diputus enam bulan," kata Afrian kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2014).

Afrian mengatakan, fakta yang terungkap di persidangan jauh dari penilaian tim kuasa hukum Guntur Bumi. Pasalnya, selama persidangan, jaksa penuntut umum dinilai gagal membuktikan surat dakwaannya. Dengan begitu, kata Afrian, seharusnya Guntur Bumi mendapat tuntutan bebas.

Afrian pun mengungkapkan, putusan itu dapat dinyatakan asas praduga tak bersalah sehingga masih adanya waktu tujuh hari menjadi catatan kliennya akan menerima putusan enam bulan atau tidak. Jika tidak, kata dia, proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan.

Mengenai penyalahgunaan agama yang disebutkan oleh majelis hakim, Afrian tak ingin berkomentar. Menurut dia, kuasa khusus untuk timnya saat ini hanya pada kasus penipuan yang baru selesai dengan putusan tersebut.

"Imbauan saya, tegakkan asas praduga tak bersalah karena putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena dalam sidang ini klien kita diputus bersalah," kata dia.

Afrian menyatakan, langkah hukum selanjutnya atas perkara tersebut ialah dengan memikirkan keputusan hakim. Kliennya masih diberi kesempatan berpikir selama tujuh hari.

Muhammad Susilo Wibowo atau dikenal dengan Guntur Bumi divonis enam bulan penjara atas kasus dugaan penipuan terhadap mantan pasien klinik pengobatannya, Rabu (10/9/2014), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com