Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hilangnya Hak Ahok Setelah Keluar dari Gerindra Tak Ada di UU

Kompas.com - 19/09/2014, 10:14 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Akademisi hukum tata negara UNJ, Suhadi, menegaskan bahwa tidak ada undang-undang yang mengatur jika seseorang keluar dari partai kemudian haknya hilang. Basuki Tjahaja Purnama tetap menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta meski sudah keluar dari Gerindra karena dia dipilih oleh rakyat, bukan partai.

Hal itu kecuali, lanjut dia, Gerindra mencari celah lain secara politis atau elektabilitas karena Ahok pada awalnya tidak dipilih oleh rakyat.

"Kan memang pada Pemilukada 2012 rakyat itu pilih Jokowi, bukan Ahok. Tapi karena Jokowi naik jadi presiden, otomatis Ahok naik langsung jadi gubernur sampai masa jabatan berakhir," kata Suhadi kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2014).

Selain itu, tutur Suhadi, Gerindra dan PDI-P tidak berhak memperebutkan posisi wakil gubernur DKI. Sebab, kedua partai pengusung Jokowi-Ahok itu telah pecah kongsi.

"Kalau kongsi tidak pecah, otomatis PDI-P dan Gerindra berhak. Ini sekarang kongsi pecah, PDI-P usung sendiri, Gerindra usung sendiri," katanya.

Menurut dia, secara konstitusional, tidak ada dasar hukum yang menyebutkan perpecahan pengusung dapat menyelesaikan wagub yang akan mendampingi Ahok. Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi solusi menentukan wagub karena permasalahan pengusung tidak akan menemukan jalan keluar.

Ia mengatakan, calon itu dapat dicari dari kalangan mana pun, baik independen, non-partisan, maupun internal partai. Asalkan, kata dia, calon itu dapat memenuhi persyaratan undang-undang.

"Karena pecah, dua partai tidak berwenang. Ya, memang dikembalikan kepada DPRD. Yang penting tidak bertentangan dengan UU Daerah No 12 tahun 2008 dan terhadap UUD," ucap dia. 

Apabila keputusan DPRD bertentangan, maka masyarakat yang melek hukum dapat mengajukan judicial review atau hak kepada Mahkamah Konstitusi. Sebab, meski Ahok telah keluar dari Gerindra, ia tetap menduduki kursi DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com